MEJUAH JUAH

Sabtu, 02 November 2013

GAJI GURU DI INDONESIA

Pembangunan pendidikan di Indonesia telah berbenah sejak diberlakukannya UU No 14 tahun 2005.   Pembenahan pembangunan pendidikan dalam content UU No 14 tahun 2005 merujuk pada peningkatan mutu guru, peningkatan gaji guru dan perlindungan pada profesi guru . Peningkatan mutu guru dan peningkatan gaji guru adalah dua hal yang hangat sekali dalam proses yang kini sedang berlangsung.  Peningkatan mutu guru digenjot dengan program sertifikasi guru, dan bagi guru yang sudah memperoleh sertifikat pendidik  berhak memperoleh tunjangan profesi pendidik yang jumlahnya setara satu kali gaji pokok.

Sekalipun gaji gurudi Indonesia sudah di tambah dengan tunjangan profesi pendidiknya, namun  masih jauh bedanya dengan gaji guru di Singapura.  Gaji guru di Indonesia bagi guru yang sudah disertifikasi belumlah sampai 1/5 gaji guru di singapura.  Menurut PP N0 22 tahun 2013 gaji PNS golongan IVe dengan MKG 32 tahun gajinya adalah Rp.5.002.000,-  Jadi bila ada guru yang sampai ke golongan IVe, maka gaji guru + tunjangan sertifikasi lebih kurang Rp 10.000.000, dipotong pajak 15%.

Kapan ya, gaji guru Indonesia bisa lebih baik?

Sekedar perbandingan, dibawah ini disajikan  gaji guru dibeberapa negara  .

  


Ilustrasi. (Foto: qz) Ilustrasi. (Foto: qz)
JAKARTA - Guru merupakan pekerjaan mulia sehingga pantas jika disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Beban berat yang diemban seorang guru untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, terkadang tidak berimbang dengan pendapatan yang diterima untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Sementara guru-guru di berbagai daerah pelosok dan pedalaman di Indonesia memperoleh gaji yang jauh dari cukup, guru di 21 negara justru dibayar sangat mahal. Urutan pertama dihuni Singapura yang membayar para guru sebesar USD45.755 per tahun yang setara dengan Rp512 juta per tahun.

Lantas, negara apa saja yang yang menghargai gaji guru dengan nominal yang sangat fantastis? Berikut laporan survei yang dibuat oleh Varkey Gems Foundation mengenai rerata gaji guru per tahun di sejumlah negara, seperti dikutip dari Huffington Post, Sabtu (12/10/2013).

1. SingapuraGaji guru di negara berlambang singa itu mencapai USD45.775 atau senilai dengan Rp512 juta per tahun.

2. Amerika Serikat (AS)Negeri Paman Sam itu menghargai para guru dengan menggaji mereka sebesar USD44.917 per tahun. Jumlah tersebut setara dengan Rp503 juta.

3. Korea Selatan
Di posisi ketiga, terdapat Korea Selatan yang membayar gaji guru sebesar USD43.874 atau senilai Rp491 juta per tahun.

4. Jepang
Terpaut Rp2 juta, para guru di Negeri Sakura rata-rata menerima gaji senilai USD43.775 (Rp489 juta) per tahun.

5. Jerman
Lain halnya dengan Jerman. Rerata guru di Jerman digaji sebesar USD42.254 atau senilai Rp471 juta per tahun.

6. Swiss
Dengan selisih sekira Rp33 juta, Swiss berada di peringkat keenam. Negara yang dikenal netral itu menggaji para guru di negaranya sebesar USD39.326 atau yang senilai dengan Rp438 juta per tahun.

7. Belanda
Rata-rata guru di Negeri Kincir Angin memperoleh gaji senilai USD37.218 (Rp415 juta) per tahun.

8. Inggris (UK)
Negera di bawah asuhan Queen Elizabeth II menempati posisi kedelapan dengan rerata gaji guru per tahun d sana yang mencapai USD33.377 atau sebesar Rp372 juta.

9. Israel
Terpaut Rp10 juta, Israel menempati urutan kesembilan. Para guru di Israel rata-rata memperoleh gaji sebesar USD32.447 yang senilai dengan Rp362 juta per tahun.

10. Spanyol
Negeri Matador itu membayar gaji guru rata-rata USD29.475 per tahun. Jumlah tersebut setara dengan Rp329 juta.

11. Prancis
Di Prancis, rerata gaji guru per tahun mencapai USD28.828 atau sebesar Rp322 juta.

Rabu, 08 Mei 2013

Rajuta Sembiring, Trik-Trik Umum Kecurangan UN

Minggu, 05 Mei 2013

Trik-Trik Umum Kecurangan UN








Saya memposting ini bukan berarti mengajarkan atau mengajak Bapak/Ibu berinovasi tekhnik kecurangan, namun sedikit mengingatkan bahwa hal-hal seperti ini jangan lah kita ikuti tentu Jujur adalah hal utama karena kita akan tetap tunjukkan kemana arah benar pendidikan kita. 
Kecurangan pada ujian nasional bukanlah sesuatu yang rahasia lagi. Sudah banyak mereka yang mengetahui adanya kecurangan yang terjadi di sana. Kalau dulu mungkin hanya pihak sekolah yang mengetahuinya. Namun saat ini orang tua pun sudah banyak yang tahu. Dan tentunya pemerintah pun tahu  khususnya Kementerian Pendidikan Nasional yang memiliki kepentingan sebagai pembuat kebijakan dalam hal ini.


Sebenarnya mudah untuk mengetahui dan mendeteksi praktek curang yang terjadi selama proses UAN berlangsung. Karena bagaimanapun kecurangan tersebut biasanya bukan sesuatu yang dilakukan secara spontan namun sudah direncanakan. Artinya akan ada kerjasama yang dilakukan oleh beberapa pihak untuk memuluskan aksi curang tersebut. Ada yang dilakukan dengan cara yang sederhana atau manual, namun ada juga yang sudah menggunakan teknologi modern. Berikut ini adalah trik kecurangan yang terjadi yang mungkin salah satunya ada didaerah anda:


Guru mengganti jawaban siswa setelah UAN berlangsung/dan Selesai
Dalam hal ini team yang terdiri dari beberapa orang mengganti jawaban yang ada pada lembar siswa. Tentu tidak semua jawaban yang diganti. Dan juga hanya pada siswa yang dianggap bermasalah. Namun praktek ini sudah jarang sekali dilakukan. Karena waktu yang sangat terbatas untuk mengirimkan lembar jawaban hasil ujian siswa. Apalagi adanya pengawas yang saat ini cukup tegas untuk mengawasi proses penyerahan soal hingga penyerahan lembar jawaban ujian siswa.

Melalui petugas yang meminta absensi pengawas
Dalam pelaksanaan ujian biasanya ada seseorang yang bertugas untuk meminta tanda tangan kepada pengawas yang ada di setiap ruangan ujian. Bisa seorang tenaga tata usaha namun bisa juga guru yang tidak bertugas sebagai pengawas ujian. Ketika mereka meminta tanda tangan pengawas itulah mereka secara sembunyi-sembunyi membagikan kunci jawaban kepada siswa tertentu. Artinya soal ujian tentu sudah dikerjakan oleh guru tertentu. Untuk mempercepat proses pembagian biasanya tidak semua kunci soal diberikan. Hanya sebagian yang diberikan. Yang terpenting jawaban benar diatas passing grade yang ditentukan.

Melalui seseorang yang meletakkan kunci jawaban di tempat khusus 
Dalam cara ini biasanya sudah ada pemberitahuan kepada beberapa siswa yang telah ditunjuk untuk mengambil kunci jawaban tersebut. Maka proses yang terjadi biasanya seseorang meletakkan kunci jawaban semisal di toilet. Kemudian setiap siswa yang telah ditunjuk pada setiap ruangan bergiliran mengambil kunci jawaban tersebut. Untuk menghindari kecurigaan pengawas maka biasanya diatur waktu keluar mereka agar tidak bersamaan. Sehingga tidak mencurigakan dan mudah bagi siswa keluar bila alasannya ingin ke toilet.

Menggunakan hand phone
Dengan adanya teknologi yang canggih tentu makin mempermudah proses kecurangan yang ada. Dan salah satunya adalah menggunakan hp. Caranya tentu bisa ditebak, pada setiap ruangan ujian dipilih siswa yang membawa hp. Walaupun melalui pemeriksaan pengawas ujian namun tidak sulit untuk dapat menyembunyikannya. Setelah beberapa saat siswa yang membawa hp akan mendapatkan sms berisi kunci jawaban melalui seseorang yang juga telah disiapkan oleh pihak sekolah. Cara ini lumayan mantap karena siswa tidak perlu keluar masuk ruangan. Sehingga suasana ujian tetap tenang terlihat dari luar. Hanya kelemahannya adalah adanya gangguan jaringan telpon akibat padatnya traffict. Kalau sudah demikian sms yang dikirim bisa masuk setelah ujian selesai.

Siswa keluar membawa soal ujian 
Pada praktek ini biasanya ada siswa yang keluar dengan membawa lembar soal yang disembunyikan. Tentu tidak semua lembar yang dibawa. Hanya beberapa lembar saja. Kemudian diserahkan kepada seseorang yang telah ditunjuk oleh pihak sekolah. Setelah itu soal akan dikerjakan oleh team dan jawaban akan dikirim melalui salah satu cara diatas. Tentu butuh keberanian siswa untuk mampu mengelabui pengawas.

Siswa tertentu disuruh datang lebih pagi lagi 
Dalam proses ini siswa disuruh datang lebih awal sebelum siswa lain atau pengawas ujian datang. Setelah itu tentu guru sudah memiliki kunci jawaban yang siap diberikan kepada siswa tersebut. Kemudian jawaban tersebut akan disebarkan kepada siswa lain. 

Setelah membaca praktek kecurangan saat ujian, maka tentu terlintas di benak bahwa sesungguhnya praktek kecurangan tidak bisa dilakukan kalau tidak ada kerjasama dari pihak sekolah dan siswa. Apalagi dengan semakin ketatnya pengawasan yang dilakukan. Namun bagaimanapun, tentu ada pepatah bahwa guru memiliki begitu banyak akal untuk mengatasinya. Maka sebenarnya semua itu tergantung dari kesadaran, kemauan dan niat masing-masing pihak. Ketika semua pihak mau menyadari fungsi dan tujuan utama diadakannya UAN, tentu tidak perlu terjadi kecurangan dalam ujian. Apalagi saat ini sudah banyak pihak baik pemerintah, sekolah, siswa serta orang tua yang berkomitmen tinggi untuk menjaga kejujuran dan menghindari praktek kecurangan. Maka alangkah baiknya bila  semua pihak menyadari dan bersiap akan adanya siswa yang tidak lulus ujian jika sikap jujur benar-benar diterapkan pada UN nanti. Dan kalau tidak dari sekarang akan mulai dari kapan lagi.

Rajuta Sembiring, Ini Beda UKG 2012 dan 2013

Sabtu, 04 Mei 2013

Ini Beda UKG 2012 dan 2013






Jadwal UKG 2013

Secara Nasional UKG 2013 dijadwalkan akan dimulai pada 27 Mei 2013 sampai tanggal 8 Juni 2013. Dikoordinir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota bersama-sama dengan LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan) yang ada di propinsi masing-masing. Setiap daerah  dapat mempunyai tanggal pelaksanaan yang berbeda
 Dari beberapa hasil meeting UKG 2013 diantaranya acara Sinergi Operator TUK UKG – Operator Pusat, LPMP dan Pengembang Kemdikbud.
Dari hasil desiminasi tersebut selain bisa berkenalan dengan pengembang Pak Rafie Pawelanngi, dan juga bisa berkenalan dengan para Admin/Operator perwakilan Kab/kota se Indonesia.
Nah pada kesempatan itu ada beberapa poin yang menjadi pembeda antara UKG 2012 dan UKG 2013 yang bersifat Fundamental, antara lain bersifat perubahan dari segi sistem, dan juga perubahan dari segi teknis, Dalam tulisan kali ini saya akan coba lampirkan beberapa poin tersebut, :
 UKG 2012 Merupakan Evaluasi Guru yang telah tersertifikasi, sedangkan UKG 2013 adalah Ujian Untuk Calon Guru penerima Sertifikasi.
  1. UKG 2012 Merupakan sarana pemetaan Guru Bersertifikasi, sedangkan 2013 adalah sarana seleksi menuju PLPG, artinya bagi guru calon penerima sertifikasi yang akan mengikuti Pola PLPG wajib lulus UKG 2013.
  2. TUK (Tempat Uji Kompetensi ) menjadi tolak punggung pelaksanaan UKG 2013, artinya dibutuhkan kesiapan SDM dan Sumber Daya Perangkat yang memadai, Mendukung Visi dan Misi Pelaksanaan UKG 2013 menuju 0 Kesalahan (Zero Failed)
UKG 2013 secara fundamental menuju sistem 0 Kesalahan, artinya tidak ad reset peserta ujian seperti yang terjadi di 2012. untuk itu dibutuhkan kesiapan Sarana yang memadai, seperti perangkat jaringan dan Internet yang cukup. Kesalahan Koneksi bisa mengakibatkan gagal upload nilai peserta.
UKG 2013 akan memperlihatkan hasil Lulus/Tidak Lulus. Jika Peserta lulus bisa melanjut ke pola PLPG, jika peserta tidak lulus maka belum bisa menuju PLPG, untuk itu sebagai tindak lanjut belum dibahas bagaimana status calon peserta sertifikasi yang tidak lulus UKG.
Untuk mendukung program UKG 2013 yang akan direncanakan Februari 2012,  yang molor sampai terakhir jadwal fix : 27 mei s/d 5 Juni 2013, Pihak Badan BPSDPM Kemdiknas sedang mempersiapkan data peserta yang dituangkan di Aplikasi AP2SG yang merupakan sistem penentuan calon peserta sertifikasi berdasarkan kriteria yang ada di UU N0.5 tahun 2007 Mengenai Syarat Calon Peserta Sertifikasi.
Semoga pelaksanaan UKG 2013 ini bisa menjadi sarana terbaik untuk menjaring Guru Profesional, yang disertai dengan kesiapan Infrastruktur Teknis, serta soal-soal ujian yang valid dan reliable.
Mari Para Guru Muda, setengah muda maupun yg hampir sepuh persiapkan diri anda untuk  UKG 2013 menuju Guru Profesional.
http://disdikjakarta.wordpress.com/2013/05/03/perbedaan-ukg-2012-dengan-ukg-2013/


Terimakasih telah berkunjung ke Rajuta Sembiring Bloger

RAJUTA SEMBIRING,Draft Kenaikan Gaji PNS Berdasarkan PP/22/2013

Draft Kenaikan Gaji PNS Berdasarkan PP/22/2013






  • Peraturan Pemerintah (PP) nomor 22 tahun 2013 terkait pengubahan kelima belas atas PP nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  • Peraturan Pemerintah yang ditandatangani pada 11 April 2013 ini berisi informasi mengenai daftar kenaikan gaji PNS tahun 2013.
  • Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2013 Tentang Peraturan Besaran Gaji Pokok PNS 2013, terdapat daftar gaji PNS golongan I sampai IV.
  • Gaji yang paling tinggi yaitu PNS dengan golongan IVe dapat mencapai Rp 5 juta. Sedangkan, PNS untuk golongan Ia atau terendah mencapai Rp 1,32 juta.
  • SBY menuliskan dalam peraturan pemerintah tersebut jika kenaikan gaji tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan PNS.
  • Berikut adalah daftar gaji terbaru gaji PNS sesuai PP nomor 22 tahun 2013:
  • Golongan Ia :
  • Masa Kerja Golongan/MKG 0 (terendah) Rp 1.323.000
  • Masa Kerja Golongan/MKG 26 (tertinggi) Rp 1.979.900
  • Golongan Ib
  • Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 1.444.800
  • Masa Kerja Golongan/MKG 27 (tertinggi) Rp 2.096.100
  • Golongan Ic
  • Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 1.505.900
  • Masa Kerja Golongan/MKG 27 (tertinggi) Rp 2.184.800
  • Golongan Id
  • Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 1.569.600
  • Masa Kerja Golongan/MKG 27 (tertinggi) Rp 2.277.200
  • Golongan IIa
  • Masa Kerja Golongan/MKG 0 (terendah) Rp 1.714.100
  • Masa Kerja Golongan/MKG 33 (tertinggi) Rp 2.859.500
  • Golongan IIb
  • Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 1.871.900
  • Masa Kerja Golongan/MKG 33 (tertinggi) Rp 2.980.500
  • Golongan IIc
  • Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 1.951.100
  • Masa Kerja Golongan/MKG 33 (tertinggi) Rp 3.106.000
  • Golongan IId
  • Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 2.033.600
  • Masa Kerja Golongan/MKG 33 (tertinggi) Rp 3.238.000
  • Golongan IIIa
  • Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 3.590.900
  • Golongan IIIb
  • Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 3.742.800
  • Golongan IIIc
  • Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 3.901.100
  • Golongan IVd
  • Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 4.066.100
  • Golongan IVa
  • Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 4.238.000
  • Golongan IVb
  • Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 4.417.400
  • Golongan IVc
  • Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 4.604.200
  • Golongan IVd
  • Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Ro 4.799.000
  • Golongan IVe
  • Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 5.002.000

Jadwal UKA dan Sertifikasi Guru 2013

Jadwal UKA dan Sertifikasi Guru 2013